Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Mau Jadi Pekerja Sejahtera? Koperasi Pekerja Bisa Jadi Solusinya...

12 Oktober 2014   17:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:21 53 0
Kesejahteraan Pekerja merupakan salah satu hal yang menjadi orientasi banyak pekerja di Tasikmalaya khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya. Hal ini juga didukung juga dengan regulasi dari pemerintah yang dituangkan dalam berbagai Aturan Ketenagakerjaan. Akan tetapi, sangat disayangkan bahwa Aturan Ketenagakerjaan yang telah dibuat belum bisa dijalankan seutuhnya, terutama yang erat kaitannya dengan kesejahteraan pekerja dalam hal pengupahan, jaminan kesehatan dan berbagai kesejahteraan lainnya.

Koperasi Pekerja merupakan salah satu program yang direkomendasikan sebagai salah satu program peningkatan kesejahteraan pekerja sebagaimana tertuang di dalam UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada pasal 101, agar seluruh pihak menumbuh kembangkan salah satu bentuk program peningkatan kesejahteraan pekerja dengan Koperasi Pekerja.

Sejalan dengan hal tersebut, beberapa pekerja dari berbagai perusahaan yang ada di wilayah Tasikmalaya mencoba mewujudkannya dengan merintis pendirian Koperasi Pekerja Tasikmalaya (KSU KOPETAS) pada bulan September tahun 2014.

Untuk bergabung dengan Koperasi Pekerja Tasikmalaya, Anda cukup membayar :


  • Uang Administrasi Rp. 15.000,-
  • Simpanan Pokok Rp. 100.000,-
  • dan Simpanan Wajib Rp. 25.000,- perbulan
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun