Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih

MK Tolak Seluruh Gugatan Paslon 01 dan Paslon 03

25 April 2024   05:49 Diperbarui: 25 April 2024   06:01 4135 0
Jakarta -  Usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan dari Kubu 01 dan 03 terkait sengketa Pilpres, Prabowo -- Gibran secara otomatis sudah sah menjadi pemenang dalam konstetansi Pilpres 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo -- Gibran, Senin (22/4/2024)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun