Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Diduga Terima Cash Back 16%, Ganjar Dilaporkan ke KPK

5 Maret 2024   19:05 Diperbarui: 5 Maret 2024   19:09 553 2
Jakarta -- Diduga terlibat dalam penerimaan Gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014 -- 2023, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK. Hal tersebut terungkap setelah Indonesia Police Watch melaporkan Ganjar yang juga menjadi Capres 03 ke KPK, Selasa (5/3/2024)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun