Tak Tebang Pilih, Bawaslu-Satpol PP di Muratara Tertibkan APK Langgar Aturan Jadwal Kampanye
11 November 2023 17:06Diperbarui: 11 November 2023 17:081340
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan jadwal kampanye Pemilu 2024, Jumat (10/11/2023).Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.