Drs H Ikhsan Baijuri, MSi adalah mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muratara.
Usai mengabdi di Kemenag, Ikhsan Baijuri ingin melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
Dia maju dari Partai Nasdem dengan nomor urut 8 di Dapil Muratara 1 wilayah Kecamatan Rupit dan Karang Dapo.
Ada tiga ide brilian yang akan diperjuangkan Ikhsan Baijuri dalam pencalonannya di Pileg Muratara 2024 ini.
Ikhsan Baijuri mengaku tak ingin menebar banyak janji kepada masyarakat, kecuali yang menurutnya bisa diperjuangkannya.
Tiga ide brilian yang menjadi visi Ikhsan Baijuri, pertama, ingin memperjuangkan nasib sekolah-sekolah madrasah di Muratara.
"Selama ini kami di Kemenag tidak bisa berbuat banyak. Ya salah satu jalannya supaya bisa bertindak langsung ya jadi anggota DPRD untuk memperjuangkannya," kata dia.
Menurut Ikhsan Baijuri, salah satu faktor yang membuat orangtua tidak ingin memasukkan anaknya ke sekolah madrasah yakni karena kondisi fisiknya kurang layak.
Oleh karena itu, kata Ikhsan Baijuri, untuk menggairahkan orangtua agar memasukkan anaknya ke madrasah, maka harus ada pembenahan.
"Maka perlu adanya Perda sebagai regulasi untuk menyalurkan bantuan tersebut. Memberi bantuan untuk madrasah itu tidak salah," katanya.
"Jangan kita menganggap ah itu di bawah Kementerian Agama, jangan, karena yang kita didik di madrasah itu adalah anak-anak Muratara semua," sambung Ikhsan Baijuri.
Ide brilian kedua yang ingin diperjuangkannya adalah merancang Perda untuk menjadi payung hukum dalam menyalurkan bantuan kepada pemangku keagamaan.
"Orang-orang yang berkecimpung di keagamaan, seperti imam masjid, para pendakwah, guru ngaji, marbot masjid," katanya.