Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas

14 Januari 2025   15:39 Diperbarui: 14 Januari 2025   15:37 20 1

Cilacap -- Dapur Lacila milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap kini resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Sertifikasi ini diberikan berdasarkan penetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menjadi bukti nyata komitmen Lapas Cilacap dalam menyajikan makanan berkualitas dan halal untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, kami bersyukur Dapur Lacila akhirnya mendapatkan predikat halal dari BPJPH Kementerian Agama. Terbitnya sertifikat ini menunjukkan bahwa proses pengolahan dan penyajian makanan di dapur Lapas telah memenuhi standar higienis dan halal sesuai ketentuan MUI," ujar Dedi saat menerima Sertifikat dari BPJPH Kabupaten Cilacap, Senin (13/1).

Sertifikat halal yang diberikan berlaku seumur hidup, tetapi akan diawasi melalui quality control tahunan oleh Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa standar kehalalan terus dipatuhi.

Dedi juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga kualitas pelayanan bagi WBP. "Dapur Lacila telah melalui berbagai evaluasi dan inspeksi untuk memperoleh sertifikat ini. Prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai, khususnya subseksi perawatan narapidana yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan dan minuman di Lapas," tambahnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun