JAKARTA  (06/12)  --  Situs  palsu  pengurusan  elektronik  visa on  arrival  (e-VOA)
https://www.indonesia-evoa.com muncul di pencarian teratas mesin pencari google,warga negara asing diminta berhati-hati. Sebelumnya e-VoA resmi berlaku sejak Kamis (10/11/2022), yang diatur dalam surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0764.GR.01.01 tahun 2022. Selama masa uji coba diberlakukan pada 4 --9 November 2022, tercatat 1.719 e-VOA sudah diterbitkan dan 378 WNA pengguna e-VOA sudah masuk ke Wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
KEMBALI KE ARTIKEL