Tersangka (MY, 19 tahun-Pen.) yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menghampiri korban (gadis berusia 12 tahun-Pen.) dan melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba payudaranya sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Ini ada dalam berita "Polsek Samarinda (Kalimantan Timur-Kaltim, Pen.) Ulu Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur" (mediakaltim.com, 10/7/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL