Selama ini razia kendaraan bermotor (Ranmor) hanya memeriksa surat-surat kelengkapan Ranmor yaitu STNK (surat tanda nomor kendaraan), izin trayek dan tanda lolos kir (kendaraan umum) dan tentu saja SIM (surat izin mengemudi). Ini bisa disebut primitif (KBBI: sederhana) karena tidak menyeluruh terkait dengan keamanan perjalanan Ranmor tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL