Perda AIDS Halmahera Tengah Tidak Memberikan Cara-cara Mencegah HIV/AIDS
30 Januari 2020 05:52Diperbarui: 30 Januari 2020 05:571132
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) menerbitkan peraturan daerah (Perda) No 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangn HIV dan AIDS. Perda ini ada pada urutan 140-an dari jumlah Perda AIDS yang sudah ada di Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.