Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Banten, sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids. Disebutkan oleh oleh Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, salah satu klausul bahwa calon pasangan suami-isteri akan menjalani pemeriksaan HIV sebelum melangsungkan pernikahan (Calon Pengantin di Kota Tangerang Diwacanakan Wajib Tes HIV/Aids,
tangerangnews.com, 3/1-2020).
KEMBALI KE ARTIKEL