Rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Provinsi Banten, akhirnya menetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS jadi peraturan daerah (Perda). Disebutkan bahwa Perda AIDS itu penting mengingat kasus kumulatif HIV/AIDS di Kab Serang sampai Oktober 2018 mencapai 632 yang terdiri atas 388 HIV dan 244 AIDS (
radarbanten.co.id, 14/8-2019).
KEMBALI KE ARTIKEL