Ternyata untuk memenuhi kewajiban terkait dengan (perintah) hukum sangat sulit. Hal ini terkait dengan kasus plagiat (plagiarisme) yang melibatkan tiga mahasiswa, dua di Semarang dan satu di Makassar. Dua sudah kontak saya, tapi satu sama sekali tidak kontak saya.
KEMBALI KE ARTIKEL