Langkah pun diambil dengan mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS sebagai upaya menahan laju pertumbuhan kasus. Ini ada dalam berita "Pemkab Lobar Gelar Pencegahan Meluasnya HIV/AIDS" (
hariannusa.com, 10/10-2018). Perda AIDS tsb. disahkan tanggal 25 April 2016.
KEMBALI KE ARTIKEL