Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Artikel Utama

Pasal Santet dalam RUU KUHP, Jeratlah (Orang) yang Bayar Dukun Santet

9 Juni 2018   22:14 Diperbarui: 10 Juni 2018   09:19 3516 3
Maklum, untuk menyediakan alat-alat dan membeli minyak serta 'amalan' bisa menghabiskan jutaan rupiah. Nah, untuk apa seorang dukun santet mencari-cari orang untuk dia santet menghamburkan uang jutaan rupiah tanpa kepentingan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun