Ketika pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI), mati-matian memblokir situs-situs porno pada waktu yang sama kalangan remaja dan orang dewasa memanfaatkan telepon genggam dan telepon pintar untuk bertukar pesan seks yang juga bisa dengan kualifikasi porno. Ini tentu tidak bisa diblokir.
KEMBALI KE ARTIKEL