Kalau saja berbagai pihak yang terlibat dalam proses perekaman data dan penerbitan kartu identias, khusunya KTP, berpegang teguh pada UU tentulah tidak akan muncul kekisruhan, seperti judul berita ini: "Identitas Agama di KTP Masih Jadi Masalah bagi Warga Baduy" (
detiknews, 13/10-2019).
KEMBALI KE ARTIKEL