Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Bagaimana Jika Calon Mempelai Prianya yang Sudah Tidak Perjaka, Pak Hakim?

12 September 2017   09:54 Diperbarui: 13 September 2017   23:51 3389 10
Untuk menekan angka perceraian di Indonesia disebutkan oleh Hakim Binsar Gultom dapat dilakukan dengan cara calon mempelai perempuan menjalani tes keperawanan. Pak Hakim ini pun sampai pada kesimpulan bahwa jika istri tidak perawan ketika menikah bisa jadi pemicu perceraian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun