Tiaptahun Pemerintah RI harus bayar utang yang jatuh tempo sebesar Rp 220 triliun. Celakanya, dana dalam negeri tidak bisa diandalkan untuk membangun infrastruktur yang terbengkalai selama ini dan pembangunan infrastruktur baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghilangkan kesenjangan antar pulau dan daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL