Tembakau jadi isu yang sangat seksi di parlemen. Lihat saja sejak tahun 2009 sudah ada tarik-ulur terkait dengan pengaturan di sektor pertembakauan nasional. Semula ada RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (PDPTK) yang terkait dengan aspek kesehatan yaitu mengendalikan efek buruk tembakau, dalam hal ini rokok, terhadap kesehatan manusia baik perokok aktif maupun yang tidak merokok atau perokok pasif. RUU ini tenggelam dan beberapa tahun kemudian (2013) tiba-tiba
nongol usul DARI DPR berupa RUU Pertembakauan yang menjadi salah satu dari 70 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 di DPR. RUU Pertembakauan sama sekali tidak menjadikan aspek kesehatan sebagai pijakan.
KEMBALI KE ARTIKEL