Bukan cerita baru kalau banyak warga negara Indonesia yang menyimpan uang di bank di luar negeri, seperti Singapura, Virgin Island, Cayman Island, Hong Kong dan Australia. Suku bunga tidak jauh berbeda dengan yang ditawarkan bank-bank pemerintah dan swasta nasional di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung harta WNI yang mengendap di Singapura mencapai Rp 730 triliun, yang sudah ‘kembali’ ke Indonesia berkat pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 87,9 triliun (
detiknews, 15/10-2016).
KEMBALI KE ARTIKEL