Danau Toba di Sumatera Utara menjadi salah satu dari 10 kawasan pariwisata baru yang dikembangkan pemerintah yang diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba. Perpres ini mengatur masalah teknis terkait dengan pengembangan kawasan.
KEMBALI KE ARTIKEL