Astaga. Rupanya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly tidak membaca data jumlah tahanan dan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang justru dikeluarkan oleh Ditjen PAS yang merupakan bagian dari Kemenkum HAM. Menurut Yasonna, jika semua narapidana korupsi tak mendapat remisi, maka dibutuhkan tambahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) [Menteri Yasonna Berkeras Ada Remisi Bagi Koruptor: Kalau Tidak Lapas Penuh,
detiknews, 17/8-2916].
KEMBALI KE ARTIKEL