Kelebihan penghuni (
over capacity) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) menjadi persoalan yang rumit dan pelik karena mempengaruhi efektivias pembinaan warga binaan (dahulu disebut narapidana). Kelebihan kapasitas ini al. disebabkan oleh warga binaan dengan kasus narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) serta warga binaan dengan masa hukuman sampai enam bulan.
KEMBALI KE ARTIKEL