Larangan Pengidap HIV/AIDS Menikah di Kabupaten Purwakarta
9 September 2015 13:46Diperbarui: 9 September 2015 18:537556
Kebijakan bupati ini jelas di luar nalar dan akal sehat karena sama sekali tidak ada kaitannya secara langsung dengan penanggulnagan HIV/AIDS dan melawan hukum karena rukun nikah dalam Islam tidak menyaratkan ‘bebas HIV/AIDS’.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.