Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Grasi Terpidana Narkoba (Awal) Petaka Penegakan Hukum di Indonesia

28 April 2015   11:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:36 183 1

Sejatinya pembelaan terhadap tersangka dan terpidana dimulai sejak pemeriksaan di polisi untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjut ke tuntutan jaksan lalu di sidang pengadilan. Selanjutnya di tingkat banding di pengadilan tinggi (PT) dan kasasi di Mahkamah AgungĀ  (MA).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun