Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

SMS "Rasis" di Banten: Rano Karno Ditolak Jadi Gubernur Banten

8 Januari 2014   13:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:01 218 4

"Jangan mau dipimpin Rano, dia mah pendatang. Lebih baik ada Plt dari Mendagri atau pilkada dipercepat." (detikNews.com, 7/1-204).

Itu adalah isi pesan singkat yang beredar dari nomor misterius yang diterima oleh Wagub Banten Rano Karno.

Jika yang mengirim SMS itu warga Banten, maka itu artinya warga tadi sudah mengingkari Alquran karena ada Firman Allah yang mengatakan “ …. menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan berpuak-puak supaya kamu saling kenal mengenal. …. (Al-Hujurat 49:13).

Selain itu Rasulullah pun melakukan hijrah yaitu pindah dari tanah kelahiran beliau di Mekkan ke Madinah. Dan, Rasulullah menjadi pemimpin bukan di tanah kelahirannya, tapi di tanah rantau yaitu di Madinah.

Selain itu Rasulullah pun melakukan hijrah yaitu pindah dari tanah kelahiran beliau di Mekkan ke Madinah. Dan, Rasulullah jadi pemimpin bukan di tanah kelahirannya, tapi di tanah rantau yaitu di Madinah.

Padahal, semboyan Prov Banten adalah: Iman Taqwa.

Lalu, jika menyatakan diri beriman dan bertaqwa, mengapa ada SMS yang berbau rasis?

Selain rasis SMS itu juga mmbeda-bedakan warga berdasarkan daerah (asal). Ini sama saja dengan daerahisme. Padahal, Indonesia adalah Negara kesatuan yang bernaung di bawah semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di era globalisasi ini yang dikedepankan adalah otak bukan otot, rasisme, daerahisme dan SARA.

Kalau memang (ada) warga Banten layak menjadi wakil gubernur mendampingi Ratu Atut Chosiyah, maka pertanyaannya adalah: Mengapa dulu Atut memilih Rano Karno sebagai wakilnya dalam pemilukada Gubernur Banten?

Jawaban terhadap pertanyaan tsb. bisa objektif dan subjektif.

Tapi, fakta menunjukkan Atut memilih pendatang (baca: Rano Karno).

Nah, sekarang ada warga Banten yang menolak Rano Karno dilantik menggantikan Atut karena menjadi tersangka dalam kasus suap hanya karena Rano pendatang.

Dalam UU tidak ada pasal yang mengatur bahwa gubernur, bupati dan walikota harus PAD (putra asli daerah). Maka, alasan pengirim SMS itu tidak bisa diterima demi hukum.

Kalau pengirim SMS itu jantan, maka bicaralah dengan DPRD Banten bukan mengirim SMS gelap.

Mengirim SMS gelap sama saja dengan lempar batu sembunyi tangan. Pengecut. Tidak bertanggung jawab.

Wacana yang mengutamakan PAD di jajaran kepegawaian berdampak buruk karena tidak semua posisi bisa diisi oleh PAD.

Untuk jabatan panglima daerah militer, kepala polisi daerah, dan kepala-kepala instansi tertentu belum tentu bisa diisi oleh PAD.

Jika PAD dipaksakan untuk mengisi posisi-posisi strategis tapi kualitas dan kapasitas PAD tidak mumpuni, maka itu artinya pemerintah dijalankan dengan instink bukan otak.

Lagi pula memaksakan PAD pada posisi-posisi strategis tanpa kapasitas itu artinya ibarat katak di bawah tempurung. Mereka merasa sudah menguasai dunia, tapi ketika keluar dari balik tempurung barulah mereka lihat dunia tidak selebar daun kelor.

Tahun 2015 Pasar Bebas ASEAN diberlakukan. Jika daerah-daerah di Indonesia dipimpin oleh PAD yang tidak mempunyai kapasitas, maka daerah itu pun hanya akan jadi penonton.

Soalnya, di pasar bebas itu tidak ada regulasi karena semuanya ditentukan oleh sertifikasi. Itu artinya yang dibutuhkan adalah kapasitas bukan daerahisme dan SARA.***[Syaiful W. Harahap]***

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun