Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

‘Seks Bebas’ dan Penyebaran HIV/AIDS di Kab Tanggamus, Lampung

25 Juli 2012   00:42 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:40 513 0

Seks Bebas Penyebab Utama HIV dan AIDS di Tanggamus (sebuah kabupaten di sebelah barat Kota Bandar Lampung-pen.).” Ini judul berita di lampung.tribunnews.com (23/7-2012).

Informasi pada judul berita yang sensasional itu menyestkan karena penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (‘seks bebas’), tapi karena kondisi saat melakukan hubungan seksual yaitu salah satu dari pasangan itu mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom (kondisi hubungan seksual).

Kalau yang dimaksud dengan ‘seks bebas’ dalam berita ini adalah melacur, maka itu membuktikan ada (praktek) pelacuran di wilayah Kab Tanggamus, Lampung, ini.

Pertama, ada kemungkinan justru laki-laki lokal yang menularkan HIV kepada PSK.

Kedua, ada kemungkinan PSK sudah mengidap HIV/AIDS ketika beroperasi di Tanggamus.

Dua kemungkinan itu erat kaitannya dengan kasus HIV/AIDS di Tanggamus, yaitu: ada laki-laki yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi, dan ada pula laki-laki yang tertular HIV dari PSK.

Laki-laki yang mengidap HIV/AIDS dan laki-laki yang tertular HIV dari PSK akan menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Kasus kumulatif HIV/AIDS di 14 kabupaten dan kota, sala satu di antaranya Kab Tanggamus, di Prov Lampung dari tahun 2002 sampai 2011 sebanyak 745 yang terdiri atas 252 AIDS dan 453 HIV.

Menurut Taufik Hidayat, Kabid Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular , Dinkes Tanggamus: "Sampai saat ini penyebabnya (kasus HIV/AIDS di Tanggamus-pen.) karena hubungan intim dan berganti-ganti pasangan, untuk penyebab karena narkoba dan transfusi darah belum pernah ada."

Pernyataan Taufik ini tidak akurat karena seseorang tertular HIV/AIDS bukan karena ‘hubungan intim dan berganti-ganti pasangan’, tapi karena melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan yang sudah mengidap HIV/AIDS.

Maka, bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan perempan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah, serta berhubungan seksual dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK, harus memakai kondom agar terhindar dari risiko tertular HIV.

Masih menurut Taufik: "Agar lebih aman lagi memang tidak seks bebas dan hanya melakukan seksual dengan satu orang saja, yakni istri sendiri."

Pernyataan Taufik itu menyesatkan karena dalam ikatan pernikahan yang sah pun bisa terjadi penularan HIV kalau salah satu dari pasangan suami-istri itu mengidap HIV/AIDS.

Melakukan hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK dan waria serta pelaku kawin cerai adalah perilaku yang berisiko tertular HIV.

Kalau di Kab Tanggamus ada (praktek) pelacuran, maka Pemkab Tanggamus harus menjalankan program yang konkret berupa intervensi agar laki-laki memakai kondom kalau sanggama dengan PSK.

Kalau Pemkab Tanggamus tidak menjalankan program yang konkret, maka penyebaran HIV/AIDS akan terus terjadi. ***[Syaiful W. Harahap]****

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun