Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, merupakan daerah ke-47 dari 55 daerah yang sudah menerbirtkan peraturan daerah (perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Pemkab Pasuruan menerbitkan Perda No 4 Tahun 2010 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS tanggal 22 April 2010.