Penyebaran HIV/AIDS di Kab Pasuruan, Jawa Timur, mendorong Pemkab Pasuruan menerbitkan peraturan daerah (Perda), yaitu Perda No 4 Tahun 2010 tanggal 22 April 2010 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS. Perda ini merupakan perda ke-47 dari 54 perda yang sudah ada di Indonesia.