Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Praktek "Esek-esek" di Jalur Pantura Kabupaten Cirebon

20 Juli 2011   21:53 Diperbarui: 29 November 2024   14:24 3658 0
Praktek-praktek pelacuran (prostitusi) di berbagai tempat (lokasi), seperti di warung remang-remang, barak-barak, losmen, hotel melati, hotel berbintang, dll. ternyata tetap tidak diakui banyak kalangan di berbagai daerah. Bahkan, ada daerah yang membuat peraturan daerah (Perda) yang melarang pelacuran, tapi mengabaikan praktek pelacuran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun