Dengan jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS 7.319 yang terdiri atas 3.378 HIV dan 3.941 AIDS (kondisi per 31/3-2011) di Prov Papua tidak membuat pemerintah provinsi itu menjalankan langkah-langkah yang konkret. Kegiatan penanggulangan lebih banyak pada wacana, misalnya membuat peraturan daerah (Perda) yang mereka sebut sebagai pencegahan dan penanggulangan IMS, HIV dan AIDS. Celakanya, perda-perda itu sama sekali tidak menyentuh akar persoalan terkait dengan penanggulangan HIV/AIDS.