Agaknya, penyebaran HIV di Kota Probolinggo, Jawa Timur, akan terus terjadi karena larangan untuk tidak menularkan HIV hanya kepada pasangan yang sah. Coba simak Perda Kota Probolinggo No 9 Tahun 2005 tanggal 7 April 2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.