Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi daerah yang ke-26 dari 28 daerah di Nusantara yang sudah menerbitkan peraturan daerah (perda) penanggulangan HIV/AIDS. Melalui Perda No. 11 Tahun 2008 tanggal 24 Desember 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS pemerintah provinsi berharap bisa mengatasi penyebaran HIV di NTB. Apakah 27 daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) yang sudah menerbitkan perda bisa menekan laju pertambahan infeksi HIV baru?