Peredaran narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang juga melibatkan oknum pegawai mengguncang Kemenkumham RI.Kemenkumham pun ambil langkah berupa tes urine terkait dengan pemakaian narkoba terhadap aparat Lapas, Rutan dan semua warga binaan (Program Baru Kemenkumham: Petugas dan Penghuni Lapas Dites Urine, republika.co.id, 14/3-2011, dan Petugas dan Penghuni Penjara Akan Dites Urin, TEMPO Interaktif, 14/3-2011).