Pemahaman terkait dengan hak untuk mendapat rehabilitasi (medis dan sosial) bagi penyalahguna narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) tidak otomatis karena harus melalui putusan hakim (vonis) di sidang pengadilan. Maka, amat gegabah berita di id.omg.yahoo.com (13/3-2011).