Sejak era otonomi bergulir beberapa daerah menggeliat dengan memakai ‘kekuasaan’ yang mereka miliki untuk mengatur daerahnya tanpa memikirkan dampaknya. Misalnya, beberapa daerah menerbitkan peraturan daerah (Perda) anti maksiat, anti pelacuran dan anti minuman beralkohol (miras).
KEMBALI KE ARTIKEL