Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Menanti Pasal Pencegahan AIDS yang Konkret di Perda AIDS Kota Medan

20 Februari 2011   00:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:27 213 0

Tanggapan terhadap epidemi HIV yang mulai menyentak ‘bak orang kebakaran jenggot’. Salah satu bentuk tanggapan dalah membuat peraturan daerah (Perda) penanggulangan AIDS. Celakanya, dari 43 Perda AIDS yang ada di Indonesia tidak satu pun yang menawarkan cara-cara pencegahan HIV yang konkret. Pemkot Medan sibuk pula merancang Perda AIDS. Dilaporkan jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Medan mencapai 2.535. Sayang, dalam Ranperda AIDS Kota Medan itu pun tidak ada langkah atau cara yang konkret untuk menanggulangi penyebaran HIV.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun