Program ‘wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki melalui hubungan seksual di lokalisasi pelacuran dan rumah bordir di Thailand yang dikabarkan menurunkan insiden penularan HIV baru di kalangan laki-laki dewasa ternyata berhembus ke Indonesia. Sudah 43 daerah mulai dari provinsi, kabupaten dan kota yang sudah ‘mencangkok’ program itu dalam peraturan daerah (Perda) penanggulangan AIDS.