Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Risiko Laki-laki ‘Hidung Belang’ di Kab Malang, Jawa Timur, Tertular HIV

11 Januari 2011   16:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:42 227 0

Awas, 4 PSK di Malang Kena AIDS.” Ini judul berita di www.beritajatim.com (10/1-2011). Disebutkan: Empat pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi pelacuran Slorok dan dua mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kab Malang, Jawa Timur, terdeteksi HIV-positifDiduga dua mantan TKI itu tertular HIV saat bekerja di luar negeri. Data Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kab Malang mencapai 350.

Judul berita ini tidak menggambarkan realitas sosial karena ada beberapa hal yang luput dari fakta itu.

Pertama, ada kemungkinan empat PSK yang terdeteksi mengidap HIV itu jurstu tertular HIV dari laki-laki penduduk asli atau pendatang Kab Malang. Ini menunjukkan sudah ada penduduk Kab Malang yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi. Laki-laki ‘hidung belang’ yang menularkan HIV kepada PSK itu menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat. Semua terjadi tanpa mereka sadari. Jika laki-laki ‘hidung belang’ tsb. mempunyai istri maka mereka menularkan HIV kepada istirnya (horizontal) atau peremempuan lain yang menjadi pasangan seks mereka. Jika istri mereka tertular HIV maka ada pula risiko penularan HIV dari-bayi-ke-anak (vertikal).

Kedua, ada kemungkinan empat PSK yang terdeteksi mengidap HIV itu sudah tertular HIV di luar Kab Malang. Jika ini yang terjadi maka laki-laki ‘hidung belang’ penduduk asli dan pendatang di Kab Malang berisiko tertular HIV jika mereka sanggama dengan PSK tanpa kondom. Laki-laki ‘hidung belang’ yang tertular HIV dari PSK akan menjadi mata rantai penyebaran HIV pula di masyarakat. Jumlah laki-laki ‘hidung belang’ yang berisiko tertular HIV dari PSK dapat dihitung, yaitu: 40 (jumlah PSK) x 3 (laki-laki per malam) x 20 (hari kerja PSK per bulan).

Ketiga, dua mantan TKI yang terdeteksi HIV itu tidak bisa disebutkan tertular di luar negeri kecuali mereka menjalani tes HIV ketik hendak berangkat ke luar negeri. Bisa saja mereka tertular HIV sebelum berangkat ke luar negeri. Cek kesehatan terhadap calon TKI tidak spesifik melakukan tes HIV sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku sehingga hasil tes HIV pada calon TKI tidak bisa dijadikan patokan.

Yangmenjadi persoalan besar bagi Pemkab Malang bukan empat PSK yang terdeteksi mengidap HIV itu, tapi laki-laki ‘hidung belang’ yang menularkanHIV kepada PSK dan laki-laki ‘hidung belang’ yang tertular HIV dari PSK (lihat gambar).

Kemungkinan pertama dan kedua dapat dilihat dari kasus-kasus infeksi HIV di kalangan ibu-ibu rumah tangga. Istri-istri yang terdeteksi HIV itu tertular dari suaminya.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kromengan, Kab Malang, Ichwanul Muslimin, mengatakan: “Selain keenam orang di atas, masih ada satu lagi yang positif AIDS. Satu orang itu adalah warga biasa yang tinggal di Kromengan.” Karena ini kutipan langsung maka pernyataan Muslimin ini tidak akurat karena tidak ada istilah ‘positif AIDS’, yang ada adalah positif HIV atau HIV positif. Sedangkan AIDS adalah kondisi orang yang tertular HIV setelah 5 – 15 tahun kemudian.

“Dua orang warga Kromengan meninggal pada bulan September 2010 lalu. Keduanya positif AIDS. Sempat dirawat di rumah sakit daerah Kanjuruhan, Kepanjen. Tapi, karena sudah sangat fatal nyawanya tidak tertolong lagi,” terang Muslimin.

Dalam berita disebutkan: Empat PSK yang mengidap HIV itu bersama petugas Puskesmas Kromengan melakukan sosialisasi langsung akibat seks bebas ke lokalisasi. Ini tidak akurat karena penularan HIV melalui hubungan seksual dengan PSK di lokalisasi terjadi karena ada PSK yang mengidap HIV bukan karena ‘seks bebas’ tapi karena laki-laki tidak memakai kondom.

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kab Malang, dr Mulyatim, mengatakan agar mereka yang terdeteksi HIV/AIDS harus sering berobat dan dipantau secara khusus. Persoalan besar dalam epidemi HIV adalah banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV. Untuk itulah diperlukan mekanisme yang konkret untuk mendeteksi penduduk yang sudah mengidap HIV tapi tidak terdeteksi.

Sayang, Perda Kab Malang No 4/2008 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Malang tidak menawarkan cara-cara pencegahan dan penanggulangan yang konkret (Lihat: Syaiful W. Harahap, Menguji Kiprah Perda AIDS Kabupaten Malang, Jawa Timur, http://edukasi.kompasiana.com/2010/12/05/menguji-kiprah-perda-aids-kabupaten-malang-jawa-timur/).

Jika Pemkab Malang tidak meningkatkan penanggulangan epidemi HIV dengan cara-cara yang konkret maka akan terjadi ledakan AIDS karena kasus-kasus HIV dan AIDS yang tidak terdeteksi akan menjadi ‘bom waktu’ ledakan kasus AIDS di masa yang akan datang.

Ketika terjadi ledakan AIDS maka upaya penanggulangan sudah terlambat. Pemkab Malang tinggal mengeluarkan dana yang besar untuk menangani penduduk yang sakit karena terkait AIDS. ***

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun