Ide pembuatan peraturan daerah (Perda) pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia berasal dari keberhasilan Thailand menurunkan insiden kasus HIV baru di kalangan laki-laki dewasa. Program yang dijalankan Thailand dikenal sebagai ‘wajib kondom 100 persen’ pada hubungan seksual berisiko di lokalisasi pelacuran dan rumah bordir. Celakanya, 41 Perda AIDS yang ada di Indonesia tidak menerapkan program tsb. secara utuh sehingga tidak berdampak terhadap upaya penanggulangan epidemi HIV.
KEMBALI KE ARTIKEL