Pemkab Malang akhirnya menelurkan peraturan daerah tentang penanggulangan HIV/AIDS melalui Perda No. 14/2008 tanggal 30 Oktober 2008. Ini merupakan perda ke-25 dari 26 perda mulai dari tingkat provinsi, kota sampai kabupaten di Indonesia. Bagaimana kiprah perda-perda itu dalam penanggulangan epidemi HIV di Tanah Air?