“Seks Bebas Tambah Jumlah Penderita. 1.238 Warga Lagi Kena AIDS.” Ini judul berita di Harian “Pos Kota” (26/11-2010). Disebutkan: “Seks bebas menjadi salah satu penyebab kasus HIV/AIDS meningkat dengan fantastis di DKI Jakarta. Dalam waktu delapan bulan terhitung Januari 2010, kasus HIV/AIDS sudah bertambah 1.238 kasus.” Ada beberapa hal yang tidak akurat dalam pernyataan ini.
Pertama, ‘seks bebas’ adalah istilah yang rancu bin ngawur. Tidak jelas apa makna yang sesungguhnya dari ‘seks bebas’. Istilah ini adalah terjemahan bebas dari free sex yang justru tidak terdapat dalam kosa kata bahasa Inggris.
Kedua, kalau ‘seks bebas’ diartikan sebagai zina dengan pelacur (baca: pekerja seks komersial/PSK) maka tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan ‘seks bebas’. Penularan HIV melalui hubungan seksual bisa terjadi di dalam dan di luar nikah jika salah satu dari pasangan itu HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali sanggama.
Ketiga, peningkatan kasus HIV/AIDS bukan ‘seks bebas’, tapi karena pelaporan kasus HIV/AIDS di Indonesia dilakukan secara kumulatif. Artinya, kasus lama ditambah dengan kasus baru. Begitu seterusnya sehingga jumlah kasus HIV/AIDS yang dilaporkan tidak akan pernah turun.
Keempat, pernyataan ‘delapan bulan terhitung Januari 2010 kasus HIV/AIDS sudah bertambah 1.238 kasus’ tidak akrurat karena kasus ini tidak terjadi pada kurun waktu dimaksud. Yang terjadi adalah pada kurun waktu itu terdeteksi 1.238 kasus HIV/AIDS. Penularan terhadap penduduk yang terdeteksi itu terjadi jauh sebelum Januari 2010.
Disebutkan: dari tahun 1987 hingga 2010 di DKI Jakarta tercatat 7.018 kasus HIV/AIDS. Tidak semua kasus ini terdeteksi di kalangan penduduk Jakarta karena banyak di antaranya dari daerah. Mereka menjalani konseling dan tes HIV di Jakarta karena di Jakarta tersedia fasilitas tes HIV dan banyak LSM yang mendukung.