Kepanikan menanggapi epidemi HIV yang kian tidak terkendali di Indonesia mendorong beberapa daerah untuk membuat peraturan daerah (Perda) penanggulangan AIDS. Sudah 28 daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang menerbitkan Perda. Kabupaten Jembrana, Prov. Bali, juga sudah menerbitkan Perda No 1 Tahun 2008 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS tanggal 10 Oktober 2008.
KEMBALI KE ARTIKEL