Selain menyediakan bea siswa untuk magister (S2) dan doktor (S3) pemerintah, dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan dukungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Agama (Kemenag), menyediakan dana bea siswa untuk penulisan tesis dan disertasi.