Selama ini sistem pemerintah di Indonesia berjalan dengan sistem top-down yaitu semua jalan berdasarkan perintah atasan. Kalau sebelum reformasi perintah mulai dari presiden turun ke menteri, selanjutnya menteri memerintahkan gubernur, gubernur memerintahkan bupati dan walikota yang kemudian ke camat dan terakhir di desa atau kelurahan.