Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

HDS Solusi Atasi Permasalahan e-PUPNS

30 Agustus 2015   10:37 Diperbarui: 30 Agustus 2015   11:01 722 0
Besok tepatnya tanggal 1 September 2015, akan segera dimulai kegiatan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara elektronik (E-PUPNS) yang dasar hukumnya yaitu Undang-Undang No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, sedangkan untuk pedoman dan Petunjuk teknisnya (Juknis PUPNS) yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik tahun 2015. (download Juknis e-PUPNS)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun