Hulu Sungai Selatan, Jamkesnews --Â Kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan mitra BPJS Kesehatan yang hadir untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta Program JKN. Kader JKN ini bertugas menjalankan fungsi pengingat membayar iuran kepada peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut juga sebagai peserta mandiri.
KEMBALI KE ARTIKEL