Singkawang, Jamkesnews - Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit yang dapat menyebabkan kematian di seluruh dunia. Serangan jantung juga bisa datang kapan saja ketika ada penyempitan atau tersumbatnya arteri koroner yang memasok darah ke otot jantung. Biaya berobat yang tidak murah sering menjadi kendala penderitanya untuk mendapatkan pengobatan. Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini ternyata sangat membantu masyarakat khususnya penderita penyakit jantung. Mulai dari proses administrasi bahkan pelayanan kesehatan hingga pengobatannya pun sangat mudah untuk di akses.
KEMBALI KE ARTIKEL