Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

BPJS Kesehatan Peringkas Skema Rujukan untuk Pasien JKN dengan Sembilan Kondisi Ini

14 November 2022   05:25 Diperbarui: 14 November 2022   06:38 102 1
Jakarta (07/11/2022) -- Ada kabar gembira dari BPJS Kesehatan untuk pasien Program JKN yang rutin menjalani perawatan cuci darah (hemodialisa), thalassemia, hemofilia, kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat (TB Multi Drug Resistance/TB-MDR), kemoterapi, radioterapi, dan HIV/AIDS di rumah sakit. Jika mereka memiliki riwayat pelayanan di rumah sakit dan masih memerlukan layanan untuk kondisi tersebut, maka Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar dapat merujuknya secara langsung ke rumah sakit tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun